PANGANDARAN – Kabupaten Pangandaran kembali mempertegas posisinya sebagai kantong budaya di Jawa Barat. Dua kesenian tradisional yang telah berakar selama ratusan tahun, Lebon dari Desa Selasari dan Nampaling dari Desa Cikalong, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) tingkat Provinsi Jawa Barat pada awal Februari 2026.

​Penetapan ini bukan sekadar seremoni administratif. Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran, Sugeng, menegaskan bahwa status WBTb adalah langkah proteksi agar kekayaan intelektual komunal ini tidak diklaim oleh daerah lain.

​”Ditetapkannya awal Februari kemarin bersama 66 WBTb dari daerah lain di Jawa Barat. Ini menjadi identitas resmi Pangandaran yang telah dipatenkan,” ujar Sugeng pada Rabu, 4 Maret 2026.

Proses Seleksi yang Ketat

​Jalan menuju penetapan ini tidaklah singkat. Sebuah tradisi baru bisa diakui sebagai WBTb jika telah memenuhi kriteria ketat, di antaranya memiliki usia minimal 60 tahun, memiliki kajian akademis yang komprehensif, serta adanya sosok maestro yang menjaga keberlangsungan seni tersebut.

​Hingga saat ini, Pangandaran telah mengantongi sekitar lima tradisi yang berstatus WBTb tingkat provinsi, termasuk Hajat Laut, Genjang Batok, dan kuliner Pindang Gunung. Sementara itu, Ronggeng Amen telah lebih dulu melompat ke level nasional.

​”Masih ada sekitar 83 tradisi dan budaya di Pangandaran yang akan kami daftarkan secara bertahap,” tambah Sugeng.

Nampaling: Dari Sawah ke Panggung Seni

​Menilik sejarahnya, Nampaling adalah refleksi dari kehidupan agraris masyarakat Desa Cikalong. Budayawan setempat, Ruspandi, menceritakan bahwa Nampaling pada mulanya adalah aktivitas praktis para petani untuk menghalau sekaligus menangkap belalang sawah (simeut) saat musim panen tiba.

​Belalang yang tertangkap menggunakan alat bernama Tampaling tersebut tidak dibuang, melainkan menjadi sumber pangan tambahan bagi rumah tangga. “Aktivitas ini kemudian berkembang, dikolaborasikan dengan musik gamelan hingga menjadi seni pertunjukan,” kata Ruspandi. Tradisi tutur menyebutkan Nampaling sudah ada jauh sebelum era kolonial merambah pesisir selatan.

Lebon: Transformasi Duel Jawara

​Jika Nampaling lahir dari kearifan tani, Lebon memiliki narasi yang lebih “berdarah”. Budayawan Pangandaran, Erik Krisna Yudha, mengungkapkan bahwa Lebon pada masa lampau adalah ajang pertarungan fisik antara dua jawara atau kesatria.

​Dahulu, Lebon menjadi mekanisme penyelesaian sengketa yang ekstrem. “Siapa yang mati, itu yang kalah,” tutur Erik. Namun, seiring pergeseran nilai kemanusiaan dan zaman, kekerasan tersebut luruh. Lebon bertransformasi menjadi seni ketangkasan yang estetis. Dengan iringan gamelan, gerak bela diri yang semula mematikan kini menjadi simbol teatrikal mengenai perjuangan dan kegagahan manusia.

​Dengan ditetapkannya status WBTb ini, pemerintah daerah berkomitmen untuk menghadirkan Lebon dan Nampaling dalam berbagai festival budaya. Langkah ini diharapkan dapat menghidupkan kembali denyut nadi tradisi yang hampir sunyi, sekaligus memastikan generasi mendatang tetap mengenal akar budaya mereka.