PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
ASLI PANGANDARAN
Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Agar media siber dapat melaksanakan fungsi, hak, dan kewajibannya secara profesional, Asli Pangandaran menetapkan pedoman sebagai berikut:
1. Verifikasi dan Akurasi Berita
- Setiap berita yang dipublikasikan di portal Asli Pangandaran harus melalui proses verifikasi.
- Berita yang dapat merugikan pihak lain memerlukan verifikasi pada kesempatan pertama atau pada saat yang sama (keharusan adanya konfirmasi/keberimbangan).
- Informasi yang bersifat mendesak atau breaking news dapat ditayangkan dengan memberikan catatan bahwa informasi tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.
2. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content)
Asli Pangandaran menyediakan ruang bagi pembaca melalui kolom komentar atau pengiriman artikel, dengan ketentuan:
- Tidak mengandung unsur sadisme, pornografi, maupun provokasi SARA.
- Tidak berisi fitnah, ujaran kebencian (hate speech), maupun kata-kata kasar.
- Redaksi berhak mengedit atau menghapus konten buatan pengguna yang melanggar hukum atau kode etik perusahaan.
3. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab
- Ralat, koreksi, dan hak jawab dilakukan merujuk pada Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
- Ralat atau koreksi wajib dilakukan segera setelah diketahui adanya kekeliruan, dengan mencantumkan keterangan “Ralat” atau “Koreksi” pada berita terkait.
- Hak Jawab: Pihak yang merasa dirugikan memiliki hak untuk memberikan tanggapan, dan redaksi wajib memuatnya secara proporsional.
4. Pencabutan Berita
- Berita yang sudah dipublikasikan tidak dapat dicabut hanya karena alasan penyelesaian di luar peradilan, kecuali terkait masalah privasi anak, pemerkosaan, atau pertimbangan khusus lainnya yang ditetapkan Dewan Pers.
- Pencabutan berita harus disertai dengan alasan dan diumumkan kepada publik.
5. Iklan dan Konten Komersial
- Asli Pangandaran membedakan dengan tegas antara berita jurnalistik dan konten iklan/berbayar (advertorial).
- Setiap konten yang merupakan kerja sama bisnis di bawah Divisi Pemasaran harus diberi keterangan “Iklan”, “Advertorial”, atau “Sponsored Content”.
6. Hak Cipta dan Distribusi
- Seluruh konten berupa teks, foto, dan video di portal ini dilindungi hak cipta PT Krisna Media Utama.
- Pengutipan konten oleh pihak lain wajib mencantumkan sumber asli dan tautan (backlink) menuju artikel terkait di aslipangandaran.com (atau domain resmi yang digunakan).
Mekanisme Pengaduan
Jika Anda memiliki keberatan terhadap konten yang kami tayangkan, silakan ajukan secara resmi kepada:
Dewan Redaksi Asli Pangandaran
-
- Email: redaksiaslipnd@gmail.com
- Alamat: Jalan Raya Babakan, Pangandaran, Jawa Barat.
Pedoman ini disusun berdasarkan standar peraturan perundang-undangan di Indonesia untuk menjamin jurnalisme digital yang sehat dan bertanggung jawab.
Drs. Budiman Santoso
Pemimpin Redaksi / Penanggung Jawab


