PANGANDARAN – Nafas fiskal Kabupaten Pangandaran menunjukkan tren positif pada pembukaan tahun anggaran 2026. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat melaporkan, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga pengujung Maret 2026 telah menembus angka Rp 43,5 miliar. Capaian ini menjadi sinyal krusial bagi kemandirian anggaran kabupaten yang menggantungkan hidup pada denyut pariwisata tersebut.

​Berdasarkan data cut-off per Senin sore, 30 Maret 2026, total pundi-pundi yang berhasil dihimpun mencapai Rp 43.590.725.264. “Hingga pukul 16.00 WIB, pendapatan daerah telah mencapai Rp 43,5 miliar,” tulis keterangan resmi Bapenda Pangandaran yang diterima redaksi, Selasa, 31 Maret 2026.

Pajak Daerah Jadi Tulang Punggung

Dalam struktur pendapatan kali ini, sektor perpajakan masih memegang peran sentral sebagai motor penggerak utama. Pendapatan Pajak Daerah tercatat menyumbang kontribusi terbesar senilai Rp 23.245.179.785. Angka ini mencerminkan tingkat kepatuhan wajib pajak—mulai dari sektor perhotelan hingga restoran—yang relatif terjaga di awal tahun.

​Sementara itu, sektor Retribusi Daerah membuntuti dengan raihan Rp 20.289.247.935. Aliran dana dari retribusi ini mayoritas bersumber dari sektor jasa usaha, perizinan, serta tiket masuk objek wisata yang tersebar di sepanjang pesisir Pangandaran. Adapun kategori Pendapatan Lainnya mencatatkan realisasi sebesar Rp 56.297.544.

​Sinergi antara dua sektor utama ini—pajak dan retribusi—menjadi kunci bagi Pemerintah Kabupaten Pangandaran untuk membiayai proyek infrastruktur dan layanan publik yang sempat menjadi sorotan.

Mengejar Kemandirian Fiskal

Meski angka triwulan pertama menunjukkan grafik yang menggembirakan, tantangan besar masih menanti untuk mencapai target tahunan. Pemerintah daerah terus berupaya mengerek kesadaran kolektif melalui kampanye bertajuk “Ayo Bayar Pajak, Bangga Bayar Pajak!”.

​Bapenda menekankan bahwa publikasi data realisasi secara berkala bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan bentuk transparansi dan pertanggungjawaban publik. Langkah ini diharapkan mampu mengikis skeptisisme warga dan mendorong pelaku usaha untuk lebih disiplin dalam menyetor kewajibannya.

​Bagi Pangandaran, setiap rupiah dari pajak dan retribusi adalah modal untuk mempercantik wajah kota dan meningkatkan daya saing destinasi wisatanya di kancah nasional. Transparansi ini pun menjadi pesan kuat: bahwa kemajuan daerah berbanding lurus dengan kedisiplinan warganya dalam berkonstribusi pada kas daerah.